Showing posts with label Seputar Ramadhan. Show all posts
Showing posts with label Seputar Ramadhan. Show all posts

Pengertian

Kata Ied secara bahasa artinya adalah kembali dan berulang-ulang.

Sejarah

Shalat ied pertama kali dilaksanakan pada tahun ke dua hijriah, dalam sebuah hadits disebutkan:

Dari Jabir Rodliallohu’anhu berkata : Rosululloh datang ke Madinah, sedangkan penduduk Madinah mempunyai dua hari raya yang mereka rayakan. Beliau bertanya,“ Dua
hari raya apakah ini ? “ maka dijawab : “Kami merayakannya pada masa jahiliyyah.“ Maka beliau bersabda “ Alloh telah mengganti dua hari raya ini dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu ‘Idul Adha dan ‘Idul Fitri.”
[HR Abu Daud no 1134. Nasa’i no 1557. Ahmad 3 / 103,178,235,250]

Hukum Shalat Ied

Menurut jumhur ulama (mayoritas ulama) shalat dua ied hukumnya sunnah muakadah (sunnah yang sangat ditekankan untuk dilaksanakan).

Waktu Pelaksanaan Shalat

Waktu pelaksanaan ketika dhuha; yaitu tatkala matahari sudah setinggi tombak sampai waktu tergelincirnya matahari.

Persoalan

Bagaimana kalau khabar tentang sholat ‘ied ini baru diketahui setelah siang hari atau sore hari ?

Jawaban:

Orang yang berpuasa harus berbuka dan shalat ied pada hari berikutnya. Ini merupakan pendapat yang terkuat berdasarkan dalil:

Dari Umair bin Anas, dari pamannya. Para shohabat Anshor mereka berkata: “Kami tertutup mendung sehingga tidak melihat hilal syawal. Paginya kami puasa. Sore hari itu juga datang rombongan (kafilah dagang – pent) lalu bersaksi dihadapan Rosululloh bahwa mereka telah melihat hilal kemarin. Maka Rosululloh memerintahkan berbuka dan untuk bersiap sholat ‘Ied besok harinya.”
[Shohih, Ahmad 5 / 38, Abu Dawud no. 1157, Nasai 1/180, Ibnu Majah no. 1653, Daruqutni 2 / 170, Syarhu Ma’anil atsar 1 / 387, Al Baihaqi 3 / 316]

Mengenai Takbiran

Para ulama berbeda pendapat tentang waktu takbiran idhul fitri:

1.

Sejak tengggelamnya matahari malam ‘Ied. Ini adalah pendapat Sa’id bin
Musayyib, Abu Salamah,Urwah, Zaid bin Aslam dan Syafi’i.
2.

Sejak berangkat menuju tempat sholat. Ini adalah pendapat jumhur ulama
: Ali, Umar, Abu Umamah dan sebagian besar shohaba. Juga pendapat Abdurrohman
bin Abi laila, Sa’id bin Jubair, An Nakho’i, Abu Zanad, Umar bin Abdul aziz,
Ubay bin Usman, Abu Bakar bin Muhammad, Al Hakam, Hammad, Imam Malik, Ishaq,
Abu Tsaur, dan juga Auza’i beserta masyarakat luas.
[Majmu’ Syarhu Muhadzab 5 / 46, Al Mughni 3 / 262]

Dan akhir takbiran adalah saat imam datang untuk memulai shalat.

Adab-adab Shalat Ied

Beberapa adab yang perlu diperhatikan sebelum kita melaksanakan sholat ‘Ied :

1.

Mandi dan memakai pakaian yang bagus.
2.

Makan dahulu sebelum menunaikan sholat iedul fitri.
3.

Bertakbir sejak dari rumah sampai tiba di tempat shalat dan imam hadir untuk
mengimami shalat.
4.

Berjalan kaki ke tempat shalat dan pergi pulang lewat jalan yang berbeda.
5.

Hendaknya shalat diadakan di lapangan kecuali dalam keadaaan darurat seperti
hujan dan yang semisalnya.
6.

Saling mengucapkan Tahniah ( تقبل الله منا ومنك ) “Semoga Alloh Manerima Amal
Kita dan Amalmu semua “

Muhammad bin Ziad berkata,“ Saya bersama abi Umamah Al Bahiliy dan yang lainnya
dari para shohabat Rosululloh , maka apabila mereka pulang dari sholat ied,
mereka saling mengucapkan تقيل الله منا ومنك .
[Ahmad berkata : “isnadnya bagus “]
7.

Dimakruhkan membawa senjata tajam kecuali dalam keadaan terpaksa.
8.

Ditekankan bagi selain Imam unuk bersegera pergi ketempat sholat ‘ied setelah
menunaikan sholat subuh walaupun matahari belum terbit.
9.

Hendaknya menampakkan wajah yang berseri-seri penuh kebahagiaan kepada siapa
saja yang ditemuinya dari orang-orang mukmin.
10.

Diperbolehkan membuat makanan dan minuman yang istimewa serta permainan yang
mubah.

Tata Cara Sholat ‘Ied

1.

Ketika tiba di tempat shalat Imam segera maju kedepan untuk mengimami. Ia
menegakkan sutrah (pembatas shalat) didepannya.
2.

Kemudian ia bertakbir tanpa ada adzan dan iqomah sebelumnya.

Dalilnya: Dari Ibnu Abbas bahwa Rosululoh sholat “ied tanpa adzan dan iqomah,
begitu juga dengan Abu Bakar, Umar dan Utsman.
[Abu Daud 1147, Ibnu Majah 1274, Baihaqi 3 / 296]

Adapun ucapan “ الصلاة جامعة “ (Ashalatu Jaa'miah) dasarnya adalah hadits
riwayat Az-Zuhri yang dhoif dan Mursal. Menurut Imam Nawawi, dibolehkan
mengucapkan kalimat ini adalah berdasar qiyas sholat kusuf, dimana disebutkan :

Dari ‘Aisyah,“ Terjadi gerhana matahari pada masa Rosululloh, kemudian beliau
mengutus seorang utusan yang menyeru: “Ash sholatu Jami’ah .”
[HR Bukhori 1066, Muslim 901, Abu Daud 1190, Nasai 3 / 127, Daruqutni 2 / 62]
3.

Disunnahkan takbir tujuh kali pada rekaat pertama dan takbir lima kali pada
rekaat kedua, takbir ini tidak terhitung takbirotul ikhrom dan intiqol.
Disunnahkan juga mengangkat tangan ketika bertakbir.

Diantara takbir disunnahkan banyak tasbih dan tahmid. Ini adalah pendapat Imam
Ahmad dan Syafi’i. Berdasar fatwa Ibnu Mas’ud kepada Al Walid bin Uqbah

“Kamu bertakbir, bertahmid dan bersholawat lalu berdoa dan bertakbir lagi,
begitu seterusnya.”Shohabat Abu Musa dan Hudzaifah berkomentar:”Ibnu Mas’ud
benar.”

[Baihaqi 2 / 240]

Adapun Imam Malik, Abu Hanifah dan Auza’I tidak menyukai dzikir diantara
takbir, karena tidak ada riwayat yang jelas dari Rosululloh tentang itu.
4.

Disunnahkan membaca pada ekaat pertama Surat Qoof atau Al A’la dan pada rekaat
kedua Surat Al Qomar atau Al Ghosiyah.
5.

Selanjutnya seperti sholat biasa sebanyak dua rekaat.
6.

Khutbah sesudah sholat ‘ied hukumnya sunah, begitu juga mendengarkannya.
7.

Tidak ada sholat sunnah sesudah dan sebelum sholat ‘Ied.

Dalilnya adalah: Dari Ibnu Abbas,” Sesungguhnya Nabi keluar pada hari raya
fitri dan Adha dan sholat dua rekaat dan tidak sholat sebelum dan sesudahnya
dan bersamannya adalah Bilal.”

[Bukhori 289, Al Fath 2 / 204]

Persoalan

Bagaimana hukumnya apabila kita ketinggalan shalat ied?

Jawaban:

Ada beberapa pendapat: . Menurut Ibnu Mas’ud, Ahmad, Syafi’i dan Ibnu mundzir: sholat dua rekaat sendirian. Ini juga pendapat Auza’I dan Abu tsaur. . Menurut Abu Hanifah dan Malik : tidak ada sholat Qodho.

Pendapat pertama lebih kuat, berdasar riwayat Ibnu Abi Syaibah ( 2 / 183 ) dan Al baihaqi 3 / 305 bahwa Anas bila keinggalan sholat “ied bersama imam di Basroh, ia sholat bersama keluarganya. ( lihat Al Sal sabil 1 / 205 ). Hadits ini diperkuat oleh Imam Bukhori. (Fathul baary 2 / 602).



Dalam Islam kita mengenal beberapa hari kebesaran, dalam satu minggu kita akan bertemu dengan hari Jum`at, sebuah hari raya dalam tarf mingguan. Untuk level tahunan kita pun mengenal Idul fitri dan Idul adha, merupakan dua hari kebesaran level tahunan bagi komunitas muslim se-dunia.

Dalam Islam kita mengenal beberapa hari kebesaran, dalam satu minggu kita akan bertemu dengan hari Jum`at, sebuah hari raya dalam tarf mingguan. Untuk level tahunan kita pun mengenal Idul fitri dan Idul adha, merupakan dua hari kebesaran level tahunan bagi komunitas muslim se-dunia. Mengenai Ied yang pertama (Idul fitri) lumrahnya kita lebih perhatian dalam menyambut kedatangannya dan merasakan lebih semarak dalam setiap kali memperingatinya.

Idul fitri yang dirayakan pada setiap tanggal 1 Syawal, eksistensinya terasa lebih sakral jika dibandingkan dengan Idul adha yang terjadi pada tanggal 10 Dzulhijjah, sebab jatuhnya Idul fitri tepat setelah satu bulan penuh kita melaksanakan ibadah puasa. Sehingga dengan tibanya tanggal 1 Syawal kita seakan-akan merasakan sebuah kemenangan dalam mengendalikan hawa nafsu.

Ibadah lain yang turut mewarnai setiap datangnya hari raya Idul fitri adalah zakat fitrah, kewajiban yang bersifat individual ini ikut menghiasi hari raya sebagai bentuk riil dari asas kebahagiaan bersama dalam ideologi Islam. Zakat yang secara umum bisa kita artikan sebagai proses pemerataan kepemilikan ini, pelaksanaannya tidak lain merupakan perpindahan harta yang dimiliki oleh kalangan orang-orang kaya ke tangan orang-orang yang tidak berdaya, tentunya dengan beberapa syarat dan catatan yang dikupas secara detail dalam kajian fiqh. Diantara hikmah disyari`atkannya zakat fitrah menjelang datangnya hari Idul fitri adalah agar dapat berbagi kebahagiaan antara sesama muslim dari kalangan mampu dan non mampu. Bagaimana tidak, sebab seorang muslim yang memiliki kecukupan makanan pada hari itu diharuskan atasnya mengeluarkan zakat fitrah baik berupa bahan makanan pokok maupun berupa uang.

Dari sini penulis merasa perlu untuk me-reaktualisasi makna penyambutan datangnya hari raya Idul fitri itu sendiri, yang terkadang tanpa disadari maknanya telah dicupetkan oleh sebagian kalangan dan atau bahkan disalah artikan. Saya yakin bahwa essensi Idul fitri itu sendiri bukan hanya sekedar media penumpahan rasa bahagia bersama anak cucu, kerabat, atau teman-teman dekat dengan melaksanakan shalat Ied berjamaah di sebuah masjid atau lapangan, berjabat tangan (ramah tamah), menyantap ketupat serta aneka macam makanan dan minuman lainnya. Akan tetapi lebih dari itu, rasa kepekaan sosial semestinya harus lebih dititik beratkan, atau dengan kata lain perhatian kita pada realisasi zakat fitrah dan proses penyalurannya harus lebih ditonjolkan Sebab pengurangan penderitaan komunitas miskin akan dapat menghapus penyakit-penyakit antisosial di antara mereka dan meningkatkan motivasi kerja, efisiensi, dan juga mereduksi waktu terbuang (kekosongan) akibat dari konflik.

Di belahan bumi ini masih banyak kita temukan saudara-saudara se-iman yang hidup di bawah garis kemiskinan. Baik itu disebabkan oleh ketidak stabilan politik dan perekonomian, maupun dikarenakan faktor minimnya sumberdaya manusia. Tengoklah misalnya di negara Afganisthan, Irak, dan Bosnia yang sampai saat ini rakyatnya terus dirundung ketidak jelasan nasib dan keburaman sosial yang diakibatkan tidak stabilnya kondisi politik dan ekonomi negara.

Di berbagai media massa akan banyak kita temukan gambaran kesengsaraan mereka, kondisi jauh dari kesejahteraan menjadi topik utama dalam mengisi harian surat kabar dan layar televisi rumah kita. Realitas buruk ini tidak cukup dengan membiarkan mereka untuk membangun kembali keterpurukan politik dan ekonomi negaranya yang selama ini menjadi sumber utama kesengsaraan, sementara kita yang menjadi saudara se-imannya hanya sibuk dengan urusan pribadi bahkan dengan kebahagiaan nisbi dalam perayaan-perayaan. Justru adanya langkah nyata dari kita lah yang akan membantu mengeluarkan mereka dari belenggu kesengsaraan, tentunya dengan bantuan baik berupa moril maupun materil. Dan zakat fitrah adalah salah satu dari bentuk bantuan materil yang bisa kita salurkan kepada mereka. Apalah artinya kalau kita berbahagia bersama anak cucu, karabat, dan teman-teman dekat kalau mereka yang notebene saudara se-iman justru merasakan suasana kebalikannnya. Akankah fenomena kesengsaraan dan kematian akibat kelaparan yang setiap saat menghantui mereka menjadi sesuatu yang lumrah mengisi hari-hari kita, hingga sama sekali tidak membangkitan rasa peduli kita ? atau bahkan kita akan menganggapnya sebagai sebuah konsekuensi dari sikap dan perbuatan mereka dalam menjalani kehidupan berbangsa ? Sungguh sangat naif kalau dalam diri kita tersimpan sikap-sikap di atas. Bukankah Rasul saw pernah mengingatkan umatnya akan efek dari sebuah kemiskinan, “ bahwa kemiskinan akan menjerumuskan seseorang ke dalam kekufuran “. Apakah kita rela kekufuran akan mengganti intisari keimanan mereka ? Bukankah Rasul Saw juga pernah bersabda bahwa "orang yang tidak peduli dengan kondisi umat Islam maka dia tidak termasuk darinya". Dari hadist ini saja sebenarnya dianggap cukup untuk mencambuk kepasifan kita dalam melihat realitas ketimpangan sosial dan kondisi tidak meratanya kesejahteraan dalam komunitas kaum muslim.

Di sisi lain komitmen Islam yang mendalam terhadap pesaudaraan dan keadilan menyebabkan konsep kesejahteraan bagi semua umat manusia sebagai suatu tujuan pokok Islam.

Para fuqaha (pakar hukum Islam) secara aklamasi telah menyepakati bahwa adalah fardlu kifayah (kewajiban kolektif) hukumnya bagi masyarakat muslim untuk memperhatikan kebutuhan-kebutuhan pokok orang miskin Kalau demikian adanya, mengapa pada kesempatan Idul fitri kali ini nurani kita tidak tergugah untuk melakukan sesuatu yang berarti bagi saudara-saudara se-iman yang hidup dalam belenggu kesengsaraan.

Sekali lagi, makna Idul fitri bukan hanya "perayaan" sepihak, hari raya ini bukan milik segelintir orang saja akan tetapi kebahagiaan tersebut harus dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat muslim di seluruh penjuru dunia lintas profesi dan tingkat strata sosial.

Wallahu A`lam



Keutamaannya sangat besar, karena malam ini menyaksikan turunnya Al-Qur'an Al-Karim, yang membimbing orang-orang yang berpegang dengannya ke jalan kemuliaan dan mengangkatnya ke derajat yang mulia dan abadi. Umat Islam yang mengikuti sunnah Rasulnya tidak memasang tanda-tanda tertentu dan tidak pula menancapkan anak-anak panah untuk memperingati malam ini, akan tetapi mereka berloma-lomba untuk bangun di malam harinya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah.

Inilah wahai saudaraku muslim, ayat-ayat Qur'aniyah dan hadits-hadits nabawiyah yang shahih menjelaskan tentang malam tersebut.

[1]. Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Cukuplah untuk mengetahui tingginya kedudukan Lailatul Qadar dengan mengetahui bahwasanya malam itu lebih baik dari seribu bulan, Allah berfirman:

"Artinya : "Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur'an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu ? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turunlah melaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Allah Tuhan mereka (untuk membawa) segala usrusan, selamatlah malam itu hingga terbit fajar" [Al-Qadar : 1-5]

Dan pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.

Artinya : "Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui" [Ad-Dukhan : 3-6]

[2]. Waktunya

Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa malam tersebut terjadi pada tanggal malam 21,23,25,27,29 dan akhir malam bulan Ramadhan. [1]

Imam Syafi'i berkata : "Menurut pemahamanku. wallahu 'alam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab sesuai yang ditanyakan, ketika ditanyakan kepada beliau : "Apakah kami mencarinya di malam ini?", beliau menjawab : "Carilah di malam tersebut" [Sebagaimana dinukil Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 6/386]

Pendapat yang paling kuat, terjadinya malam Lailatul Qadar itu pada malam terakhir bulan Ramadhan berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf di sepuluh hari terkahir bulan Ramadhan dan beliau bersabda:

Artinya : "Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan" [Hadits Riwayat Bukhari 4/225 dan Muslim 1169]

Jika seseorang merasa lemah atau tidak mampu, janganlah sampai terluput dari tujuh hari terakhir, karena riwayat dari Ibnu Umar, (dia berkata) : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : "Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh hari sisanya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/221 dan Muslim 1165]

Ini menafsirkan sabdanya.

Artinya : "Aku melihat mimpi kalian telah terjadi, barangsiapa yang mencarinya carilah pada tujuh hari terakhir" [Lihat Maraji' tadi]

Telah diketahui dalam sunnah, pemberitahuan ini ada karena perdebatan para sahabat. Dari Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ke luar pada malam Lailatul Qadar, ada dua orang sahabat berdebat, beliau bersabda:

Artinya : "Aku keluar untuk mengkhabarkan kepada kalian tentang malam Lailatul Qadar, tapi ada dua orang berdebat hingga tidak bisa lagi diketahui kapannya; mungkin ini lebih baik bagi kalian, carilah di malam 29. 27. 25 (dan dalam riwayat lain : tujuh, sembilan dan lima)" [Hadits Riwayat Bukhari 4/232]

Telah banyak hadits yang mengisyaratkan bahwa malam Lailatul Qadar itu pada sepuluh hari terakhir, yang lainnya menegaskan, di malam ganjil sepuluh hari terakhir. Hadits yang pertama sifatnya umum sedang hadits kedua adalah khusus, maka riwayat yang khusus lebih diutamakan dari pada yang umum, dan telah banyak hadits yang lebih menerangkan bahwa malam Lailatul Qadar itu ada pada tujuh hari terakhir bulan Ramadhan, tetapi ini dibatasi kalau tidak mampu dan lemah, tidak ada masalah, dengan ini cocoklah hadits-hadits tersebut tidak saling bertentangan, bahkan bersatu tidak terpisah.

Kesimpulannya.
Jika seorang muslim mencari malam lailatul Qadar carilah pada malam ganjil sepuluh hari terakhir : 21, 23,25,27 dan 29. Kalau lemah dan tidak mampu mencari pada sepuluh hari terakhir, maka carilah pada malam ganjil tujuh hari terakhir yaitu 25,27 dan 29. Wallahu 'alam


[3]. Bagaimana Mencari Malam Lailatul Qadar.?

Sesungguhnya malam yang diberkahi ini, barangsiapa yang diharamkan untuk mendapatkannya, maka sungguh telah diharamkan seluruh kebaikan (baginya). Dan tidaklah diharamkan kebaikan itu, melainkan (bagi) orang yang diharamkan (untuk mendapatkannya). Oleh karena itu dianjurkan bagi muslimin (agar) bersemangat dalam berbuat ketaatan kepada Allah untuk menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala-Nya yang besar, jika (telah) berbuat demikian (maka) akan diampuni Allah dosa-dosanya yang telah lalu.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

Artinya : "Barang siapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" [Hadits Riwayat Bukhari 4/217 dan Muslim 759]

Disunnahkan untuk memperbanyak do'a pada malam tersebut. Telah diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha, (dia) berkata : "Aku bertanya, "Ya Rasulullah ! Apa pendapatmu jika aku tahu kapan malam Lailatul Qadar (terjadi), apa yang harus aku ucapkan ?" Beliau menjawab, "Ucapkanlah :
"Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul afwa fa'fu'annii"
"Ya Allah Engkau Maha Pengampun dan mencintai orang yang meminta ampunan, maka ampunilah aku" [2]


Saudaraku -semoga Allah memberkahimu dan memberi taufiq kepadamu untuk mentaati-Nya- engkau telah mengetahui bagaimana keadaan malam Lailatul Qadar (dan keutamaannya) maka bangunlah (untuk menegakkan shalat) pada sepuluh malam terakhir, menghidupkannya dengan ibadah dan menjauhi wanita, perintahkan kepada isterimu dan keluargamu untuk itu, perbanyaklah perbuatan ketaatan.

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha.

Artinya :"Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila masuk pada sepuluh hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencanngkan kainnya[3] menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/233 dan Muslim 1174]

Juga dari Aisyah, (dia berkata) :

Artinya : "Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (beribadah apabila telah masuk) malam kesepuluh (terakhir) yang tidak pernah beliau lakukan pada malam-malam lainnya" [Hadits Riwayat Muslim 1174]

[4]. Tanda-Tandanya

Ketahuilah hamba yang taat -mudah-mudahan Allah menguatkanmu degan ruh dari-Nya dan membantu dengan pertolongan-Nya- sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menggambarkan paginya malam Lailatul Qadar agar seorang muslim mengetahuinya.

Dari 'Ubay Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : "Pagi hari malam Lailatul Qadar, matahari terbit tidak menyilaukan, seperti bejana hingga meninggi" [Hadits Riwayat Muslim 762]

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Kami menyebutkan malam Lailatul Qadar di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda.

Artinya : Siapa di antara kalian yang ingat ketika terbit bulan seperti syiqi jafnah" [4]

Dan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : "(Malam) Lailatul Qadar adalah malam yang indah, cerah, tidak panas dan tidak juga dingin, (dan) keesokan harinya cahaya sinar mataharinya melemah kemerah-merahan" [Tahayalisi 349, Ibnu Khuzaimah 3/231, Bazzar 1/486, sanadnya Hasan]


[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]


Sumber: www.almanhaj.or.id

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana seorang muslim yang tak menjalankan ibadah puasa beberapa bulan Ramadlan dari beberapa tahun padahal dirinya telah wajib, maka mestikah ia qadla jika taubat ..?

Jawaban :
Yang benar, qadla tak wajib baginya bila ia telah bertaubat, sebab setiap ibadah yang sudah tentu waktunya bila sengaja ditangguhkan tanpa alasan yang dibenarkan syara', maka mengqadlanya tak akan diterima Allah. Oleh sebab itu, hendaklah ia bertaubat kepada-Nya dengan cara memperbanyak amal sholeh. Barang siapa bertaubat, niscaya Allah menerimanya.


QADLA BAGI YANG TIDAK BERPUASA BEBERAPA HARI KARENA TIDAK TAHU


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Wajibkah qadla bagi yang tidak berpuasa beberapa hari Ramadlan tanpa alasan yang dibenarkan karena ia buta atas wajibnya berpuasa .? Juga bagaimana hukum berpuasa bukan karena ibadah, tetapi karena ikut-ikut orang berpuasa .?

Jawaban.
Memang ia wajib qadla atas puasa yang ditinggalkannya, sebab ketidaktahuan-nya tidak bisa menggugurkan wajibnya berpuasa, yang gugur hanya dosanya. Ia tak berdosa karena tak berpuasa, tetapi tetap wajib qadla.

Mengenai pertanyaan kedua tentang orang berpuasa karena ikut-ikutan kepada mereka yang berpuasa, maka puasanyat tetap sah, sebab ia memegang niatnya, yakni berbuat seperti apa yang dilakukan kaum muslimin. Kaum muslimin berbuat seperti itu dalam rangka ibadah. Tetapi perlu dijelaskan kepadanya, bahwa puasa itu ibadah. Orang tidak makan, tidak minum dan meninggalkan syahwatnya mesti semata-mata untuk Allah, sebagaimana dikatakan dalam hadits qudsi bahwa yang berpuasa itu telah meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Aku.


WAJIBKAH QADLA BAGI YANG TIDAK PERNAH PUASA PADAHAL TELAH BERUSIA 27 TAHUN


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya seorang pemuda berusia 27 tahun yang telah jauh tersesat. Sekarang telah benar-benar bertaubat kepada Allah, namun pada saat ini belum sempat berpuasa, apakah saya wajib mengqadlanya ..?

Jawaban.
Seorang lelaki yang mengaku dirinya tersesat dan lalu diberi hidayah oleh Allah, maka kami mohon kepada-Nya, semoga ia diberi keteguhan agar selalu mampu menghadapi hawa nafsu dan syaitan. Hal itu merupakan ni'mat Allah. Tidak ada yang memahami kesesatan selain yang mengalaminya setelah ia mendapatkan hidayah.

Orang tak akan tahu batas keislaman kecuali bila mengetahui batas kekafiran. Kami sampaikan kepada lelaki seperti itu : "Semoga ananda mendapatkan anugrah Allah agar tetap dalam pendirian (istiqamah). Juga kita memohon kepada-Nya agar kita diberi keteguhan dalam menjalankan kebenaran dan ketaatan yang pernah kita tinggalkan ; puasa, shalat, zakat atau lainnya, namun tak perlu diqadla, sebab sudah tertambal taubat. Jika ananda telah bertaubat kepada Allah lalu beramal sholeh, maka cukuplah hal itu sebagai pengganti yang hilang. Hal ini merupakan hal yang perlu diketahui yakni kaidah : "Ibadah yang terikat oleh waktu dilakukan di luar waktunya, maka ibadah tersebut tidak sah, seperti shalat dan puasa".

Jika seseorang sengaja tak akan shalat hingga habis waktunya, lalu ia datang bertanya apakah ia wajib mengqadlanya, tentu kami akan jawab tidak bisa di qadla. Hal ini berlaku pula dalam puasa. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barang siapa yang beramal tanpa ada perintah kami, maka tertolaklah amalnya".

Jika kamu menangguhkan ibadah yang sudah tentu waktunya, lalu setelah habis waktunya baru dilaksanakan, berarti kamu telah berbuat sesuatu yang tidak dicontohkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, batal dan tak bermanfaat. Lain halnya dengan yang lupa, maka ia berhak mengqadlanya, berdasarkan hadits :

"Artinya : Barang siapa tidur hingga tak shalat atau lupa shalat, hendaklah shalat ketika sadar".

Dengan demikian menurut kami, orang yang beralasan meninggalkan shalat ia berhak atas waktunya bila alasannya telah tiada. Karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Hendaklah shalat ketika sadar kembali". Sedangkan orang yang meninggalkan ibadah dengan sengaja hingga waktunya habis, lalu dilaksanakan bukan pada waktunya, maka tidak akan diterima.

MENANGGUHKAN QADLA HINGGA TIBA RAMADHAN BERIKUTNYA


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana hukum menangguhkan qadla hingga tiba Ramadlan berikutnya ..?

Jawaban.
Menurut para ulama, menangguhkan qadla Ramadlan hingga datang Ramadlan berikutnya tidak boleh. Aisyah berkata : "Aku punya kewajiban puasa Ramadlan hanya mampu dibayar pada bulan Sya'ban". Hal ini menunjukkan bahwa setelah Ramadlan kedua tak ada keringanan lagi. Jika orang berbuat seperti itu, berdosalah ia dan wajib segera membayarnya setelah Ramadlan kedua. Tetapi dalam mengqadlanya ulama berselisih, apakah disamping itu ia wajib mengeluarkan makanan atau tidak .? Maka menurut pendapat yang mashur ia tak wajib mengeluarkannya berdasarkan firman Allah surat Al-Baqarah : 185


QADLA BAGI YANG MENANGGUHKANNYA HINGGA MASUK RAMADHAN KEDUA


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang wanita tak berpuasa beberapa hari pada Ramadlan lalu dibayarkan pada akhir-akhir Sya'ban. Tinggal satu hari lagi yang mesti diqadlanya, ia kedatangan bulannya (haid) hingga memasuki Ramadlan kedua, maka apa yang mesti dilakukannya ..?

Jawaban.
Jika wanita tersebut mengaku dirinya sakit hingga tak mampu qadla atas puasanya, hendaklah ia membayarnya ketika sudah mampu karena beralasan walau telah tiba Ramadlan kedua. Jika tak beralasan, berarti telah menghinakan hukum Allah. Ia tak boleh menangguhkan qadla hingga tiba Ramadlan berikutnya. Aisyah berkata : "Aku punya kewajiban yang baru sempat dibayar pada bulan Sya'ban".

Oleh karena itu, bagi yang menangguhkan qadla tanpa alasan yang dibenarkan, hendaklah menyadari bahwa dirinya berdosa dan wajib bertaubat dengan segera membayar puasa yang menjadi kewajibannya.


PUASA ENAM HARI SYAWAL PADAHAL PUNYA QADLA RAMADHAN


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimanakah kedudukan orang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal padahal punya qadla Ramadlan .?

Jawaban.
Dasar puasa enam hari Syawal adalah hadits berikut :

"Artinya : Barang siapa berpuasa Ramadlan lau mengikutinya dengan enam hari Syawwal, maka ia laksanakan puasa satu tahun".

Jika seseorang punya kewajiban qadla lalu berpuasa enam hari padahal ia punya kewajiban qadla enam hari, maka puasa Syawwalnya tak berpahala, kecuali jika telah mengqadla Ramadlannya.


[Disalin dari buku 257 Tanya Jawab Fatwa-Fatwa Al-Utsaimin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 223-227, terbitan Gema Risalah Press, alih bahas Prof.Drs.KH.Masdar Helmy]

Sumber: www.almanhaj.or.id

Cuma mw nyoba ngre-call plajaran SMP dlu ttg puasa. Biar ramadhannya ga berlalu tanpa kesan, yux simak sunah2 puasa berikut ini :

1. Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit
fajar.
2. Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.
3. Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya
dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang berhak,
memperbanyak shalat sunat, sedekah, membaca Al-Qur'an dan amal kebajikan
lainnya.
4. Jika dicaci maki, supaya mengatakan: "Saya berpuasa," dan jangan membalas
mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas
kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan
kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.
5. Berdo'a ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca do'a :

"Ya Allah hanya untuk-Mu aku beupuasa, dengan rizki anugerah-Mu aku berbuka. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah amalku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui "

6. Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering, dan jika
tidak punya cukup dengan air.




Dari Ali bin Abi Thalib ra, dia berkata bahwa : Nabi Muhammad SAW ditanya tentang keutamaan-keutamaan tarawih di bulan Ramadhan. Kemudian beliau bersabda :

1. Malam pertama : Orang mukmin terlepas dari dosanya, bersih seperti hari dia
dilahirkan dari kandungan ibunya.
2. Malam ke dua : Dia diampuni dan juga kedua orang tuanya jika keduanya mukmin.

3. Malam ke tiga : Ada salah satu malaikat mengundang dari bawah arasy : “
mulailah bekerja maka allah mengampuni dosamu yang telah lalu.”
4. Malam ke empat : Baginya pahala sebanyak pahala membaca kitab taurat, injil,
zabur dan al-qur’an.
5. Malam ke lima : Baginya pahala seperti pahala orang yang sholat di masjidil
haram, di masjid madinah, dan di masjid al-aqsa.
6. Malam ke enam : Baginya pahala seperti pahala orang yang melakukan tawaf di
baitul ma’muuri dan semua batu-batu dan tanah liat keras memohonkan ampun
untuknya.
7. Malam ke tujuh : Seakan-akan dia bertemu dengan nabi musa as dan membantunya
memerangi fir’aun dan haaman.

8. Malam ke delapan : Allah ta’ala memberikan kepadanya seperti apa-apa yang
telah diberikan kepada nabi ibrahim as.
9. Malam ke sembilan : Seakan-akan dia telah mengerjakan ibadah seperti ibadah
nabi muhammad saw.
10. Malam ke sepuluh : Allah memberikan rezeki kepadanya kebaikan di dunia dan
akhirat.
11. Malam ke sebelas : Dia akan keluar dari dunia (setelah mati) seperti hari dia
dilahirkan dari kandungan ibunya.
12. Malam ke dua belas : Di hari qiamat, dia akan dibangkitkan dengan wajah yang
bagus seperti bulan purnama.
13. Malam ke tiga belas : Di hari qiamat, dia akan selamat, aman dari segala
kesengsaraan
14. Malam ke empat belas : Para malaikat telah datang memberikan persaksian bahwa
dia sungguh-sungguh telah mendirikan sholat tarawih, maka allah tidak akan
menghisapnya dihari qiamat.
15. Malam ke lima belas : Para malaikat dan para pembawa arasy dan kursi memohonkan
tambahnya kebaikan untuk dia (orang yang mendirikan sholat tarawih).
16. Malam ke enam belas : Allah mencatat dia bebas selamat dari neraka dan bebas
masuk ke dalam syurga.
17. Malam ke tujuh belas : Dia di beri pahala sebanyak pahala para nabi-nabi
18. Malam ke delapan belas : Salah seorang malaikat mengundang: “hai hamba allah,
sesungguhnya allah telah redha kepadamu dan kepada kedua orang tuamu”
19. Malam ke sembilan belas : Allah mengangkat derajatnya di syurga firdaus.
20. Malam ke duapuluh : Dia diberi pahala sebanyak pahala para syuhada dan solihin
21. Malam ke duapuluh satu : Allah membangunkan baginya sebuah rumah dari cahaya
syurga.
22. Malam ke duapuluh dua : Di hari qiamat, dia datang dengan keadaan aman dari
segala macam rasa susah dan duka.
23. Malam ke duapuluh tiga : Allah membangunkan baginya sebuah kota di dalam syurga
24. Malam ke duapuluh empat : Baginya dua puluh empat doa yang di kabulkan.
25. Malam ke duapuluh lima : Allah menghapuskan siksa kubur dari padanya.
26. Malam ke duapuluh enam : Allah meningkatkan baginya pahala selama empat puluh
tahun
27. Malam ke duapuluh tujuh : Di hari qiamat, dia akan melewati jembatan siratal
mustaqim dengan mudah lagi cepat, laksana kilat yang menyambar.
28. Malam ke duapuluh delapan : Allah mengangkat seribu derajat baginya di dalam
syurga
29. Malam ke duapuluh sembilan : Allah memberikan kepadanya pahala seribu ibadah
haji yang di terima.
30. Malam ke tiga puluh : Allah berfirman: “makanlah buah-buahan syurga, mandilah
dengan air salsabil dan minumlah dari telaga kautsar, aku adalah tuhanmu dan
engkau adalah hambaku”.

Note : Sholat tarawih memiliki keutamaan dan keistimewaan yang berbeda beda setiap malamnya so jangan sampai terlewatkan atau meninggalkan ibadah sunah yang satu ini “Rugi”.

Bulan Ramadhan dimuliakan oleh Allah SWT, Nabi Muhammad SAW dan oleh kaum muslim dari generasi ke generasi.

Allah SWT berfirman,

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)... (Al-Baqarah 2:185)

Dibawah ini adalah beberapa tips yang perlu dilaksanakan selama bulan Ramadhan dari Sheikh Ahmad Kutty:

1. Kita harus mempelajari lebih banyak lagi tentang hukum dan manfaat dari berpuasa.

2. Kita harus memastikan bahwa kita benar-benar mendapatkan manfaat dari berpuasa dan hal ini hanya dapat diperoleh jika kita dapat memastikan bahwa puasa kita tidak sekedar menahan diri dari makanan, minuman, seks tapi juga menjaga hati, pikiran serta segenap panca indera kita seperti mata, hidung, telinga, lidah dan lainnya.

3. Kita harus berusaha sekuat kemampuan kita untuk mendapatkan semangat dari berpuasa seperti disebutkan dalam hadits yaitu menjadi seseorang yang dermawan dan penuh belas kasih.

4. Harus lebih meningkatkan kecintaan kita kepada Al-Qur'an; karena bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur'an.

5. Banyak menghabiskan diri dengan berzikir dan menjadikan zikir sebagai kebiasaan rutin kita.

6. Yang terakhir kita bangun masyarakat sekitar kita melalui sedekah dan kasih sayang serta memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan sesuai dengan kemampuan kita.

Referensi: Islamonline.net

Puasa yang disyari’atkan adalah puasanya anggota badan dari dosa-dosa, dan puasanya perut dari makan dan mimum. Sebagaimana makan dan minum membatalkan dan merusak puasa, demikian pula halnya dengan dosa-dosa, ia memangkas pahala puasa dan merusak buahnya, sehingga memposisikannya pada kedudukan orang yang tidak berpuasa.

Karena itu, orang yang benar-benar berpuasa adalah orang yang puasa segenap anggota badannya dari melakukan dosa-dosa; lisannya berpuasa dari dusta, kekejian dan mengada-ada; perutnya berpuasa dari makan dan minum; kemaluannya berpuasa dari bersenggama.

Bila berbicara, ia tidak berbicara dengan sesuatu yang menodai puasanya, bila melakukan suatu pekerjaan ia tidak melakukan sesuatu yang merusak puasanya. Ucapan yang keluar darinya selalu bermanfaat dan baik, demikian pula dengan amal perbuatannya. Ia laksana wangi minyak kesturi, yang tercium oleh orang yang bergaul dengan pembawa minyak tersebut. Itulah metafor (perumpamaan) bergaul dengan orang yang berpuasa, ia akan mengambil manfaat dari bergaul dengannya, aman dari kepalsuan, dusta, kejahatan dan kezhaliman.

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad disebutkan: “Dan sesungguhnya ban (mulut) orang puasa itu lebih harum di sisi AIloh daripada aroma minyak keshrri.” (HR: At-Tirmidzi dan ia berkata, hadits hasan shahih gharib).

Inilah puasa yang disyari’atkan. Tidak sekedar nahan diri dari makan dan minum. Dalam sebuah menanan diri dari maan dan minum”.

Dalam hadits shahih disebutkan: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta kedunguan maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum” (HR: Al-Bukhari, Ahmad dan lainnya)

Dalam hadits lain dikatakan: “Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga. “ (HR: Ahmad, hadits hasan shahih, Dan ia menshahihkan hadits ini.)

“Selamat datang bulan suci Ramadhan. Bulan terbaik dari semua bulan. Bulan keagungan yang penuh hikmah, berkah, rahmah dan ampunan. Bulan peperangan berat melawan musuh terberat manusia - hawa nafsu.

Semoga kita semua menjadi pemenang dalam peperangan ini. Diterima segala amal ibadah kita dan dihapuskan segala dosa dan kesalahan. Kembali ke fitrah sebagai manusia khalifah di muka bumi.

Saya dan keluarga memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan khilaf, lisan maupun tulisan, disengaja ataupun tidak. Insya Allah kami juga sudah memaafkan segala ganjalan, berat hati dan kesalahan yang dilakukan kepada kami. Mudah-mudahan kita semua memasuki bulan Ramadhan ini dengan hati bersih, lapang dan ikhlas.

Marhaban ya Ramadhan
Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1429 H”





Bulan, minggu dan hari bergulir detik demi detik berlalu saat ini, kita bersama lagi dalam selaksa berkah di bulan suci nafas kita hari ini begitu mahal satu hembusanpun tak boleh terbuang sia-sia. "Beberapa banyak orang yang berpuasa namun ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga…" (HR Bukhari dari Muslim) Hadits Rasulullah tersebut harusnya dapat membangkitkan kewaspadaan kita untuk menjauhi dan tidak terjerumus didalamnya. Apalah artinya bila puasa hanya meninggalkan kering pada kerongkongan dan lapar di dalam perut ? Kegagalan yang dimaksud tentu bukan klaim yang pasti. Itu memang hak Allah semata. Tapi setidaknya kita perlu berhitung dan memiliki neraca agar segenap amal ibadah kita bulan Ramadhan ini benar-benar berbobot, hingga kita bisa lulus dari Ramdhan menjadi pribadi yang lebih berkualitas. Amiiin

Pertama, Ketika kurang optimal melakukan "Warning up" dengan memperbanyak ibadah sunnah di bulan Sya'ban. Ibarat sebuah mesin, memperbanyak ibadah sunnah di bulan Sya'ban berfungsi pemanasan bagi ruhani dan fisik untuk memasuki bulan Ramadhan. Berpuasa sunah, memperbanyak ibadah, tilawah Qur'an sebelum Ramdhan, akan menjadikan suasana hati dan tubuh kondusif untuk pelaksanaan ibadah di bulan puasa.

Kedua, Ketika target membaca Al-Qur'an yang dirancangkan minimal satu kali khatam, tidak terpenuhi selama bulan Ramadhan. Dibulan ini pembacaan al-Qur'an merupakan bentuk ibadah tersendiri yang sangat dianjurkan. Orang yang berpuasa di bulan ini sangat di anjurkan memiliki al-Qur'an yang lebih baik dari bulan-bulan selainnya. Kenapa minimal harus dapat menghatamkan 1 kali sepanjang bulan ini ? karena memang itu adalah target minimal pembacaan al-Qur'an yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. Ketika Abdullah bin Umar bertanya kepadanya, "Berapa lama sebaiknya seseorang menghatamkan al-Qur'an. Rasul menjawab, "Satu kali dalam satu bulan". Abdullah bin Umar mengatakan,"Aku mampu untuk lebih lebih dari satu kali khatam dalam satu bulan." Rasul berkata lagi, "Kalau begitu, bacalah dalam satu pekan." Tapi Abdullah bin Umar masih mengatakan bahwa dirinya masih mampu membaca seluruh al-Qur'an lebih cepat dari satu pekan. Kemudian Rasul mengatakan ,"Kalau begitu, bacalah dalam tiga hari "

Ketiga, Ketika berpuasa tidak menghalangi sesorang dari menjaga mulut seperti membicarakan keburukan orang, mengeluarkan kata-kata kasar, membuka rahasia, mengadu domba, berdusta dan lain sebgainya. Mulut merupakan salah satu bagian tubuh yang paling sukar untuk dikendalikan namun nilainnya sangat mahal. Rasulullah berpesan, adakalanya kalimat buruk yang sering diucapkan oleh seseorang, tapi karena Allah tidak ridha dengan kalimat itu, orang tersebut dimasukan kedalam neraka (HR. Ahmad).

Keempat,Ketika berpuasa tidak bisa menjadikan pelakunya berupaya memelihara mata dari melihat yang haram. Puasa yang tidak menambah pelakunya lebih memelihara mata dari yang haram, menjadikan puasa itu nyaris tak memiliki pengaruh apapun dalam perbaikan diri. Karenanya boleh jadi puasanya secara hukum sah, tapi substansi puasa itu tidak akan tercapai.


Kelima, Ketika malam-malam Ramadhan tak ada bedanya dengan malam-malam selain Ramadhan, salah satu ciri khas malam bulan Ramadhan adalah Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menghidupkan malam dengan shalat dan do'a-do'a tertentu. Ibadah shalat malam di bulan Ramadhan yang biasa disebut tarawih, merupakan amal ibadah khusus di bulan ini. Tanpa menghidupkan malam dengan ibadah tarawih, tentu seseorang akan kehilangan momentum berharga. Selain itu, di dalam shalat ini pula Rasulullah mengajurkan doa-doa khusus yang insya Alalh akan diijabah oleh Allah swt. Diantara do'a yang perlu diperbanyaki dalam shalat tarawih adalah," Allahuma inni as aluka ridhaka Wal jannah wa na'udzu bika min sakhotika wan naar". Ya Allah, aku mohon keridhaan-Mu dan surga-Mu dan Aku mohon perlindungan-Mu dari neraka-MU.."

Keenam, Jika saat berbuka puasa menjadi saat melahap semua keinginan nafsunya yang tertahan sejak pagi hari hingga petang. Menjadikan saat berbuka sebagai kesempatan "balas dendam" dari upaya melawan hawa lapar dan haus selama siang hari. Bila terjadi seperti ini nilai puasa akan hilang. Puasa menjadi kecil tek bernilai dan lemah unsur pendidikannya ketika upaya menahan dan mnegendalikan nafsu itu hancur oleh pelampiasan nafsu yang dihempaskan pada saat berbuka puasa.

Ketujuh, Ketika bulan Ramadhan tidak dioptimalkan untuk banyak berinfaq dan bersadaqah. Rasulullah seperti di gambarkan dalam sebuah hadits menjadi sosok yang paling murah dan darmawan di bulan Ramdhan, hingga kedermawanannya mengalahkan angin yang tertiup.

Kedelapan, Ketika hari-hari menjelang Idul Fitri sibuk dengan persiapan lahir, tapi tidak sibuk dengan memasok perbekalan sebanyak-banyaknya pada 10 malam terakhir untuk memperbanyak ibadah. Lebih banyak berfikir untuk merayakan Idul Fitri dengan berbagai kesenangan, tapi melupakan suasana akan berpisah dengan bulan mulia tersebut. Rasulullah dan para sahabatnya memperbanyak beribadah berdzikir dan berupaya meraih keutamaan malam seribu bulan, saat diturunkannya al-Qur'an. Pada detik-detik terakhir menjelang usainya Ramadhan mereka merasakan kesedihan mendalam karena harus berpisah dengan bulan mulia itu. Sebagian mereka bahkan menangisi karena akan berpisah dengan bulan mulia. Adajuga yang berguman jika mereka dapat meresakan Ramadhan sepanjang tahun.

Kesembilan, Ketika Idul Fitri dan selanjutnya dirayakan laksana hari "merdeka" dari penjara untuk kembali melakukan berbagai penyimpangan. Fenomena ini sebenarnya hanya akibat pelaksaan puasa yang tak sesuai dengan adabnya. Orang yang berpuasa dengan baik tentu tidak akan menyikapi Ramadhan sebagai pengengkang.

Kesepuluh, Setelah Ramadhan, nyaris tidak ada ibadah yang ditindaklanjuti pada bulan-bulan selanjutnya. Misalnya memelihara kesinambungan puasa sunnah, shalat malam, membaca Al-Qur'an. Amal-amal satu bulan Ramadhan, adalah bekal pasokan agar ruhani dan keimanan seseorang meningkat untuk menghadapi sebelas bulan setelahnya. Namun orang akan gagal meraih keutamaan Ramadhan, saat ia tidak berupaya menghidupkan amal-amal ibadah yang pernah ia jalankan dalam satu bulan itu. Wallahu a'lam busahawab.


Ebook ini berisi bekal-bekal dan panduan singkat di dalam menghadapi bulan Ramadhan, mulai dari Keutamaan Bulan Ramadhan, Puasa, Etika dan Sunnah-sunnah dalam Berpuasa, Hal-hal yang membatalkan dan yang diperbolehkan ketika Puasa, Sholat Tarawih, I’tikaf, Zakat Fithri, Sholat Ied, Kesalahan-kesalahan didalamnya dan lainnya. Semoga bisa menambah persiapan kita mengisi bulan Ramadhan ini, serta semoga Allah membalas dengan kebaikan yang lebih banyak kepada Penulis dan penerjemah kitab ini.

  • Download




  • Alhamdulillahi wahdahu washshalatu wassalamu ‘ala man la nabiya ba’dahu, amma ba’du.
    Saya bersyukur kepada Allah ta’ala sampai saat ini masih dapat memosting sesuatu yang bermanfaat bagi kaum muslimin.
    Kaum muslimin para pembaca yang saya muliakan, semoga Allah ta’ala meridhoi amalan kita dan senantiasa memberi hidayah serta afiah-Nya kepada kita semuanya.
    Perkara awal Ramadhan lebih khusus awal hari raya (‘Idul |Fitri dan ‘idul ‘adha) adalah perkara yang sering kaum muslimin berselisih. Sungguh ini perkara yang memprihatinkan karena dua hari raya itu merupakan salah satu syiar Islam yang mulia.
    Kami melihat diantara hal yang menyebabkan perbedaan jatuhnya hari raya tersebut adalah masing-masing individu atau kelompok mengikuti pimpinan mereka masing-masing.
    Bagaimana sebenarnya tuntunan Islam dalam perkara ini ? Bagaimanakah para ulama menjelaskan ?
    Siapakah semestinya yang pengumumannya dapat disambut oleh kaum muslimin ?
    Itu beberapa pertanyaan yang mestinya kita ketahui.
    Sungguh kaum muslimin telah sepakat bahwa awal puasa jatuh pada 1 Ramadhan dan ‘Idul Fithri jatuh pada 1 Syawal dan ‘Idul Adha jatuh pada 10 Dzulhijah. Yang menjadi permasalahan, pengumuman siapa yang harus kaum muslimin ikuti ?

    Apakah jika ada seorang melihat bulan sabit sebagai tanda masuknya 1 Ramadhon kemudian orang tadi mengumumkan tentang telah masuknya 1 Ramadhon seluruh kaum muslimin wajib mengikutinya ?
    Atau jika seorang ketua umum salah satu organisasi yang ada di Indonesia mengumumkan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 1 september lantas menjadi suatu kewajiban bagi kaum muslimin untuk melakukan shiam Ramadhan pada tanggal 1 September ?
    Sungguh jika satu Ramadhan atau satu Syawal atau 10 Dzulhijah itu boleh mengikuti sembarang orang atau sembarang organisasi, kebersamaan dalam hari raya yang diharapkan itu tidak akan bakal terwujud.
    Oleh karena itu sebagai bentuk nasehat bagi kaum muslimin terkhusus muslimin di Indonesia ini, kami hadirkan pembahasan seputar masalah penentuan awal bulan Ramadhan dan kedua hari raya bersama Ustadz Sanin Hasanudin.
    Alhamdulillah pembahasan beliau walaupun sederhana akan tetapi rinci dan mudah diikuti. Kami menyarankan salafiyun untuk membantu saya menyebarkan file ini, dan kami nasehatkan seluruh kaum muslimin untuk memperhatikan dan mengamalkan syareat yang mulia ini, sehingga suatu saat nanti di Indonesia negeri yang penduduknya matoritas muslim ini akan senantiasa dilaksanakan hari raya secara bersama-sama.
    Download file audio berikut filenya tidak besar 2.28MB dalam format MP3 8KBBS berdurasi 39,57 menit.

  • Download File


  • Atau Download Disini


  • Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu.
    Ada empat bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu:
    Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu.

    Ada empat bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu:

    1. Puasanya orang-orang sufi, yakni praktek puasa setiap hari dengan maksud menambah pahala. Misalnya puasanya para pendeta

    2. Puasa bicara, yakni praktek puasa kaum Yahudi. Sebagaimana yang telah dikisahkan Allah dalam Al-Qur'an, surat Maryam ayat 26 :

    "Jika kamu (Maryam) melihat seorang manusia, maka katakanlah, sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk tuhan yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini" (Q.S. Maryam :26).

    3. Puasa dari seluruh atau sebagian perbuatan (bertapa), seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian Yahudi. Dan puasa-puasa kaum-kaum lainnya yang mempunyai cara dan kriteria yang telah ditentukan oleh masing-masing kaum tersebut.

    4. Sedang kewajiban puasa dalam Islam, orang akan tahu bahwa ia mempunyai aturan yang tengah-tengah yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya baik dalam tata cara dan waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan. Hal mana telah menunjukkan keluwesan Islam.

    HIKMAH PUASA

    Diwajibkannya puasa atas ummat Islam mempunyai hikmah yang dalam. Yakni merealisasikan ketakwaan kepada Allan swt. Sebagaimana yang terkandung dalam surat al-Baqarah ayat 183:
    "Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalain bertakwa."

    Kadar takwa tersebut terefleksi dalam tingkah laku, yakni melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Al-Baqarah ayat 185 :
    "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan tersebut, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu". Ayat ini menjelaskan alasan yang melatarbelakangi mengapa puasa diwajibkan di bulan Ramadhan, tidak di bulan yang lain. Allah mengisyaratkan hikmah puasa bulan Ramadhan, yaitu karena Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan yang diistimewakan Allah dengan dengan menurunkan kenikmatan terbesar di dalamnya, yaitu al-Qur'an al-Karim yang akan menunjukan manusia ke jalan yang lurus. Ramadhan juga merupakan pengobat hati, rahmah bagi orang-orang yang beriman, dan sebagai pembersih hati serta penenang jiwa-raga. Inilah nikmat terbesar dan teragung. Maka wajib bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk bersyukur kepada Sang Pemberi Nikmat tiap pagi dan sore.

    Bila puasa telah diwajibkan kepada umat terdahulu, maka adakah puasa yang diwajibkan atas umat Islam sebelum Ramadhan?

    Jumhur ulama dan sebagian pengikut Imam Syafi'i berpendapat bahwa tidak ada puasa yang pernah diwajibkan atas umat Islam sebelum bulan Ramadhan. Pendapat ini dilandaskan pada hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Mu'awiyah :
    "Hari ini adalah hari Asyura', dan Allah tidak mewajibkannya atas kalian. Siapa yang mau silahkan berpuasa, yang tidak juga boleh meninggalkannya."

    Sedangkan madzhab Hanafi mempunyai pendapat lain: bahwa puasa yang diwajibkan pertamakali atas umat Islam adalah puasa Asyura'. Setelah datang Ramadhan Asyura' dirombak (mansukh). Madzhab ini mengambil dalil hadisnya Ibn Umar dan Aisyah ra.: diriwayatkan dari Ibn 'Amr ra. bahwa Nabi saw. telah berpuasa hari Asyura' dan memerintahkannya (kepada umatnya) untuk berpuasa pada hari itu. Dan ketika datang Ramadhan maka lantas puasa Asyura' beliau tinggalkan, Abdullah (Ibnu 'Amr) juga tidak berpuasa". (H.R. Bukhari).

    "Diriwayatkan dari Aisyah ra., bahwa orang-orang Quraisy biasa melakukan puasa Asyura' pada masa jahiliyah. Kemudian Rasulullah memerintahkan untuk berpuasa hari Asyura' sampai diwajibkannya puasa Ramadhan. Dan Rasul berkata, barang siapa ingin berpuasa Asyura' silahkan berpuasa, jika tidak juga tak apa-apa".(H.R. Bukhari dan Muslim).

    Pada masa-masa sebelumnya, Rasulullah biasa melakukan puasa Asyura' sejak sebelum hijrah dan terus berlanjut sampai usai hijrah. Ketika hijrah ke Madinah beliau mendapati orang-orang Yahudi sedang berpuasa (Asyura'), beliau pun ikut berpuasa seperti mereka dan manyerukan ke ummatnya untuk melakukan puasa itu.

    Hal ini sesuai dengan wahyu secara mutawattir (berkesinambungan) dan ijtihad yang tidak hanya berdasar hadis Ahaad (hadis yang diriwayatkan oleh tidak lebih dari satu orang). ”Ibn Abbas ra. meriwayatkan: ketika Nabi saw. sampai di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi sedang melakukan puasa Asyura', lalu beliau bertanya: (puasa) apa ini? Mereka menjawab: "ini adalah hari Nabi Saleh as., hari di mana Allah swt. memenangkan Bani Israel atas musuh-musuhnya, maka lantas Musa as. melakukan puasa pada hari itu". Lalu Nabi saw. berkata: "aku lebih berhak atas Musa dari kalian. Lantas beliau melaksanakan puasa tersebut dan memerintahkan (kepada sahabat-sahabatnya) berpuasa". (HR. Bukhari).

    Puasa Ramadhan diwajibkan pada bulan Sya'ban tahun kedua hijriyah, maka lantas, sebagaimana madzhab Abi Hanifah, kewajiban puasa Asyura terombak (mansukh). Sedang menurut madzhab lainnya, kewajiban puasa Ramadhan itu hanya merombak kesunatan puasa Asyura'.

    Kewajiban puasa Ramadhan berlandaskan Al-qur'an, Sunnah, dan Ijma.
    "Diriwayatkan dari Abdullah Ibn Umar, bahwasanya dia mendengar Rasulullah saw bersabda: Islam berdiri atas lima pilar: kesaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, mengeluarkan zakat, haji ke Baitullah (Makkah) dan berpuasa di bulan Ramadhan."

    Kata 'al-haj' (haji) didahulukan sebelum kata 'al-shaum' (puasa), itu menunjukkan pelaksanakaan haji lebih banyak menuntut pengorbanan waktu dan harta. Sedang dalam riwayat lain, kata 'al-shaum' didahulukan, karena kewajiban puasa lebih merata (bisa dilaksanakan oleh mayoritas umat Islam) dari pada haji.

    Kewajiban puasa Ramadhan sangat terang. Barang siapa yang mengingkari atau mengabaikan keberadaannya dia termasuk orang kafir, kecuali mereka yang hidup pada zaman Islam masih baru atau orang yang hidup jauh dari ulama.

    DEFINISI PUASA

    Secara etimologi, puasa berarti menahan, baik menahan makan, minum, bicara dan perbuatan. Seperti yang ditunjukkan firman Allah, surat Maryam ayat 26 :
    "Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa demi Tuhan yang Maha Pemurah, bahwasanya aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini". (Q.S. Maryam : 26)

    Sedangkan secara terminologi, puasa adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan disertai niat berpuasa. Sebagian ulama mendefinisikan, puasa adalah menahan nafsu dua anggota badan, perut dan alat kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenarnnya matahari dengan memakai niat tertentu. Puasa Ramadhan wajib dilakukan, adakalanya karena telah melihat hitungan Sya'ban telah sempurna 30 hari penuh atau dengan melihat bulan pada malam tanggal 30 Sya'ban. Sesuai dengan hadits Nabi saw.

    "Berpuasalah dengan karena kamu telah melihat bulan (ru'yat), dan berbukalah dengan berdasar ru'yat pula. Jika bulan tertutup mendung, maka genapkanlah Sya'ban menjadi 30 hari."***

    =================
    Diambil dari buku "Pilar-pilar Islam dalam al-Sunnah" karya Prof. Dr. Umar Hasyim, oleh M. Rofiq Mu'allimin.



    ;;