Pengertian
Kata Ied secara bahasa artinya adalah kembali dan berulang-ulang.
Sejarah
Shalat ied pertama kali dilaksanakan pada tahun ke dua hijriah, dalam sebuah hadits disebutkan:
Dari Jabir Rodliallohu’anhu berkata : Rosululloh datang ke Madinah, sedangkan penduduk Madinah mempunyai dua hari raya yang mereka rayakan. Beliau bertanya,“ Dua
hari raya apakah ini ? “ maka dijawab : “Kami merayakannya pada masa jahiliyyah.“ Maka beliau bersabda “ Alloh telah mengganti dua hari raya ini dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu ‘Idul Adha dan ‘Idul Fitri.”
[HR Abu Daud no 1134. Nasa’i no 1557. Ahmad 3 / 103,178,235,250]
Hukum Shalat Ied
Menurut jumhur ulama (mayoritas ulama) shalat dua ied hukumnya sunnah muakadah (sunnah yang sangat ditekankan untuk dilaksanakan).
Waktu Pelaksanaan Shalat
Waktu pelaksanaan ketika dhuha; yaitu tatkala matahari sudah setinggi tombak sampai waktu tergelincirnya matahari.
Persoalan
Bagaimana kalau khabar tentang sholat ‘ied ini baru diketahui setelah siang hari atau sore hari ?
Jawaban:
Orang yang berpuasa harus berbuka dan shalat ied pada hari berikutnya. Ini merupakan pendapat yang terkuat berdasarkan dalil:
Dari Umair bin Anas, dari pamannya. Para shohabat Anshor mereka berkata: “Kami tertutup mendung sehingga tidak melihat hilal syawal. Paginya kami puasa. Sore hari itu juga datang rombongan (kafilah dagang – pent) lalu bersaksi dihadapan Rosululloh bahwa mereka telah melihat hilal kemarin. Maka Rosululloh memerintahkan berbuka dan untuk bersiap sholat ‘Ied besok harinya.”
[Shohih, Ahmad 5 / 38, Abu Dawud no. 1157, Nasai 1/180, Ibnu Majah no. 1653, Daruqutni 2 / 170, Syarhu Ma’anil atsar 1 / 387, Al Baihaqi 3 / 316]
Mengenai Takbiran
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu takbiran idhul fitri:
1.
Sejak tengggelamnya matahari malam ‘Ied. Ini adalah pendapat Sa’id bin
Musayyib, Abu Salamah,Urwah, Zaid bin Aslam dan Syafi’i.
2.
Sejak berangkat menuju tempat sholat. Ini adalah pendapat jumhur ulama
: Ali, Umar, Abu Umamah dan sebagian besar shohaba. Juga pendapat Abdurrohman
bin Abi laila, Sa’id bin Jubair, An Nakho’i, Abu Zanad, Umar bin Abdul aziz,
Ubay bin Usman, Abu Bakar bin Muhammad, Al Hakam, Hammad, Imam Malik, Ishaq,
Abu Tsaur, dan juga Auza’i beserta masyarakat luas.
[Majmu’ Syarhu Muhadzab 5 / 46, Al Mughni 3 / 262]
Dan akhir takbiran adalah saat imam datang untuk memulai shalat.
Adab-adab Shalat Ied
Beberapa adab yang perlu diperhatikan sebelum kita melaksanakan sholat ‘Ied :
1.
Mandi dan memakai pakaian yang bagus.
2.
Makan dahulu sebelum menunaikan sholat iedul fitri.
3.
Bertakbir sejak dari rumah sampai tiba di tempat shalat dan imam hadir untuk
mengimami shalat.
4.
Berjalan kaki ke tempat shalat dan pergi pulang lewat jalan yang berbeda.
5.
Hendaknya shalat diadakan di lapangan kecuali dalam keadaaan darurat seperti
hujan dan yang semisalnya.
6.
Saling mengucapkan Tahniah ( تقبل الله منا ومنك ) “Semoga Alloh Manerima Amal
Kita dan Amalmu semua “
Muhammad bin Ziad berkata,“ Saya bersama abi Umamah Al Bahiliy dan yang lainnya
dari para shohabat Rosululloh , maka apabila mereka pulang dari sholat ied,
mereka saling mengucapkan تقيل الله منا ومنك .
[Ahmad berkata : “isnadnya bagus “]
7.
Dimakruhkan membawa senjata tajam kecuali dalam keadaan terpaksa.
8.
Ditekankan bagi selain Imam unuk bersegera pergi ketempat sholat ‘ied setelah
menunaikan sholat subuh walaupun matahari belum terbit.
9.
Hendaknya menampakkan wajah yang berseri-seri penuh kebahagiaan kepada siapa
saja yang ditemuinya dari orang-orang mukmin.
10.
Diperbolehkan membuat makanan dan minuman yang istimewa serta permainan yang
mubah.
Tata Cara Sholat ‘Ied
1.
Ketika tiba di tempat shalat Imam segera maju kedepan untuk mengimami. Ia
menegakkan sutrah (pembatas shalat) didepannya.
2.
Kemudian ia bertakbir tanpa ada adzan dan iqomah sebelumnya.
Dalilnya: Dari Ibnu Abbas bahwa Rosululoh sholat “ied tanpa adzan dan iqomah,
begitu juga dengan Abu Bakar, Umar dan Utsman.
[Abu Daud 1147, Ibnu Majah 1274, Baihaqi 3 / 296]
Adapun ucapan “ الصلاة جامعة “ (Ashalatu Jaa'miah) dasarnya adalah hadits
riwayat Az-Zuhri yang dhoif dan Mursal. Menurut Imam Nawawi, dibolehkan
mengucapkan kalimat ini adalah berdasar qiyas sholat kusuf, dimana disebutkan :
Dari ‘Aisyah,“ Terjadi gerhana matahari pada masa Rosululloh, kemudian beliau
mengutus seorang utusan yang menyeru: “Ash sholatu Jami’ah .”
[HR Bukhori 1066, Muslim 901, Abu Daud 1190, Nasai 3 / 127, Daruqutni 2 / 62]
3.
Disunnahkan takbir tujuh kali pada rekaat pertama dan takbir lima kali pada
rekaat kedua, takbir ini tidak terhitung takbirotul ikhrom dan intiqol.
Disunnahkan juga mengangkat tangan ketika bertakbir.
Diantara takbir disunnahkan banyak tasbih dan tahmid. Ini adalah pendapat Imam
Ahmad dan Syafi’i. Berdasar fatwa Ibnu Mas’ud kepada Al Walid bin Uqbah
“Kamu bertakbir, bertahmid dan bersholawat lalu berdoa dan bertakbir lagi,
begitu seterusnya.”Shohabat Abu Musa dan Hudzaifah berkomentar:”Ibnu Mas’ud
benar.”
[Baihaqi 2 / 240]
Adapun Imam Malik, Abu Hanifah dan Auza’I tidak menyukai dzikir diantara
takbir, karena tidak ada riwayat yang jelas dari Rosululloh tentang itu.
4.
Disunnahkan membaca pada ekaat pertama Surat Qoof atau Al A’la dan pada rekaat
kedua Surat Al Qomar atau Al Ghosiyah.
5.
Selanjutnya seperti sholat biasa sebanyak dua rekaat.
6.
Khutbah sesudah sholat ‘ied hukumnya sunah, begitu juga mendengarkannya.
7.
Tidak ada sholat sunnah sesudah dan sebelum sholat ‘Ied.
Dalilnya adalah: Dari Ibnu Abbas,” Sesungguhnya Nabi keluar pada hari raya
fitri dan Adha dan sholat dua rekaat dan tidak sholat sebelum dan sesudahnya
dan bersamannya adalah Bilal.”
[Bukhori 289, Al Fath 2 / 204]
Persoalan
Bagaimana hukumnya apabila kita ketinggalan shalat ied?
Jawaban:
Ada beberapa pendapat: . Menurut Ibnu Mas’ud, Ahmad, Syafi’i dan Ibnu mundzir: sholat dua rekaat sendirian. Ini juga pendapat Auza’I dan Abu tsaur. . Menurut Abu Hanifah dan Malik : tidak ada sholat Qodho.
Pendapat pertama lebih kuat, berdasar riwayat Ibnu Abi Syaibah ( 2 / 183 ) dan Al baihaqi 3 / 305 bahwa Anas bila keinggalan sholat “ied bersama imam di Basroh, ia sholat bersama keluarganya. ( lihat Al Sal sabil 1 / 205 ). Hadits ini diperkuat oleh Imam Bukhori. (Fathul baary 2 / 602).
Labels: Seputar Ramadhan
Dalam Islam kita mengenal beberapa hari kebesaran, dalam satu minggu kita akan bertemu dengan hari Jum`at, sebuah hari raya dalam tarf mingguan. Untuk level tahunan kita pun mengenal Idul fitri dan Idul adha, merupakan dua hari kebesaran level tahunan bagi komunitas muslim se-dunia.
Dalam Islam kita mengenal beberapa hari kebesaran, dalam satu minggu kita akan bertemu dengan hari Jum`at, sebuah hari raya dalam tarf mingguan. Untuk level tahunan kita pun mengenal Idul fitri dan Idul adha, merupakan dua hari kebesaran level tahunan bagi komunitas muslim se-dunia. Mengenai Ied yang pertama (Idul fitri) lumrahnya kita lebih perhatian dalam menyambut kedatangannya dan merasakan lebih semarak dalam setiap kali memperingatinya.
Idul fitri yang dirayakan pada setiap tanggal 1 Syawal, eksistensinya terasa lebih sakral jika dibandingkan dengan Idul adha yang terjadi pada tanggal 10 Dzulhijjah, sebab jatuhnya Idul fitri tepat setelah satu bulan penuh kita melaksanakan ibadah puasa. Sehingga dengan tibanya tanggal 1 Syawal kita seakan-akan merasakan sebuah kemenangan dalam mengendalikan hawa nafsu.
Ibadah lain yang turut mewarnai setiap datangnya hari raya Idul fitri adalah zakat fitrah, kewajiban yang bersifat individual ini ikut menghiasi hari raya sebagai bentuk riil dari asas kebahagiaan bersama dalam ideologi Islam. Zakat yang secara umum bisa kita artikan sebagai proses pemerataan kepemilikan ini, pelaksanaannya tidak lain merupakan perpindahan harta yang dimiliki oleh kalangan orang-orang kaya ke tangan orang-orang yang tidak berdaya, tentunya dengan beberapa syarat dan catatan yang dikupas secara detail dalam kajian fiqh. Diantara hikmah disyari`atkannya zakat fitrah menjelang datangnya hari Idul fitri adalah agar dapat berbagi kebahagiaan antara sesama muslim dari kalangan mampu dan non mampu. Bagaimana tidak, sebab seorang muslim yang memiliki kecukupan makanan pada hari itu diharuskan atasnya mengeluarkan zakat fitrah baik berupa bahan makanan pokok maupun berupa uang.
Dari sini penulis merasa perlu untuk me-reaktualisasi makna penyambutan datangnya hari raya Idul fitri itu sendiri, yang terkadang tanpa disadari maknanya telah dicupetkan oleh sebagian kalangan dan atau bahkan disalah artikan. Saya yakin bahwa essensi Idul fitri itu sendiri bukan hanya sekedar media penumpahan rasa bahagia bersama anak cucu, kerabat, atau teman-teman dekat dengan melaksanakan shalat Ied berjamaah di sebuah masjid atau lapangan, berjabat tangan (ramah tamah), menyantap ketupat serta aneka macam makanan dan minuman lainnya. Akan tetapi lebih dari itu, rasa kepekaan sosial semestinya harus lebih dititik beratkan, atau dengan kata lain perhatian kita pada realisasi zakat fitrah dan proses penyalurannya harus lebih ditonjolkan Sebab pengurangan penderitaan komunitas miskin akan dapat menghapus penyakit-penyakit antisosial di antara mereka dan meningkatkan motivasi kerja, efisiensi, dan juga mereduksi waktu terbuang (kekosongan) akibat dari konflik.
Di belahan bumi ini masih banyak kita temukan saudara-saudara se-iman yang hidup di bawah garis kemiskinan. Baik itu disebabkan oleh ketidak stabilan politik dan perekonomian, maupun dikarenakan faktor minimnya sumberdaya manusia. Tengoklah misalnya di negara Afganisthan, Irak, dan Bosnia yang sampai saat ini rakyatnya terus dirundung ketidak jelasan nasib dan keburaman sosial yang diakibatkan tidak stabilnya kondisi politik dan ekonomi negara.
Di berbagai media massa akan banyak kita temukan gambaran kesengsaraan mereka, kondisi jauh dari kesejahteraan menjadi topik utama dalam mengisi harian surat kabar dan layar televisi rumah kita. Realitas buruk ini tidak cukup dengan membiarkan mereka untuk membangun kembali keterpurukan politik dan ekonomi negaranya yang selama ini menjadi sumber utama kesengsaraan, sementara kita yang menjadi saudara se-imannya hanya sibuk dengan urusan pribadi bahkan dengan kebahagiaan nisbi dalam perayaan-perayaan. Justru adanya langkah nyata dari kita lah yang akan membantu mengeluarkan mereka dari belenggu kesengsaraan, tentunya dengan bantuan baik berupa moril maupun materil. Dan zakat fitrah adalah salah satu dari bentuk bantuan materil yang bisa kita salurkan kepada mereka. Apalah artinya kalau kita berbahagia bersama anak cucu, karabat, dan teman-teman dekat kalau mereka yang notebene saudara se-iman justru merasakan suasana kebalikannnya. Akankah fenomena kesengsaraan dan kematian akibat kelaparan yang setiap saat menghantui mereka menjadi sesuatu yang lumrah mengisi hari-hari kita, hingga sama sekali tidak membangkitan rasa peduli kita ? atau bahkan kita akan menganggapnya sebagai sebuah konsekuensi dari sikap dan perbuatan mereka dalam menjalani kehidupan berbangsa ? Sungguh sangat naif kalau dalam diri kita tersimpan sikap-sikap di atas. Bukankah Rasul saw pernah mengingatkan umatnya akan efek dari sebuah kemiskinan, “ bahwa kemiskinan akan menjerumuskan seseorang ke dalam kekufuran “. Apakah kita rela kekufuran akan mengganti intisari keimanan mereka ? Bukankah Rasul Saw juga pernah bersabda bahwa "orang yang tidak peduli dengan kondisi umat Islam maka dia tidak termasuk darinya". Dari hadist ini saja sebenarnya dianggap cukup untuk mencambuk kepasifan kita dalam melihat realitas ketimpangan sosial dan kondisi tidak meratanya kesejahteraan dalam komunitas kaum muslim.
Di sisi lain komitmen Islam yang mendalam terhadap pesaudaraan dan keadilan menyebabkan konsep kesejahteraan bagi semua umat manusia sebagai suatu tujuan pokok Islam.
Para fuqaha (pakar hukum Islam) secara aklamasi telah menyepakati bahwa adalah fardlu kifayah (kewajiban kolektif) hukumnya bagi masyarakat muslim untuk memperhatikan kebutuhan-kebutuhan pokok orang miskin Kalau demikian adanya, mengapa pada kesempatan Idul fitri kali ini nurani kita tidak tergugah untuk melakukan sesuatu yang berarti bagi saudara-saudara se-iman yang hidup dalam belenggu kesengsaraan.
Sekali lagi, makna Idul fitri bukan hanya "perayaan" sepihak, hari raya ini bukan milik segelintir orang saja akan tetapi kebahagiaan tersebut harus dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat muslim di seluruh penjuru dunia lintas profesi dan tingkat strata sosial.
Wallahu A`lam
Labels: Seputar Ramadhan
Ini pertama kalinya saya posting tentang Tips dan trik Komputer pada blog ini. Pada postingan ini kita akan membahas tentang Proteksi Folder dengan menggunakan software tertentu yang tentunya gratis (freeware ). Disini penulis coba mengunakan Forlder Security. Dengan software ini, kita dapat membatasi hak akses atas data-data yang telah kita simpan di folder tertentu dengan memberi password.
Kita bisa membuat folder tersendiri untuk menyimpan data-data yang penting kemudain dengan Folder Security, kita dapat memproteksi ato memberi password folder tersebut, sehingga tidak setiap orang dapat membukanya.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
Pertama, Buat Folder baru dan beri nama sesuka anda.
Kedua, Pindahkan data-data yang penting ke dalam folder yang barusaja Anda buat.
Ketiga, Kita harus mendownload Folder Security dahulu dan simpan di folder yang anda inginkan.
langkah Keempat, Jalankan Folder Security yang telah di download (dengan double klik filenya, tidak perlu diinstal ), dan tampilan pertama kali adalah sebagai berikut.
Isi / ketikkan password yang akan digunakan pada Type password, kemudian ketik ulang password yang sama pada Confirm Passwrod, setelah itu klik OK dan selanjutnya akan muncul tampilan seperti gambar seperti dibawah ini :
Pilih drive (C, D, E, atau F) tempat folder Anda yang ingin diberi password. Anggap saja di drive D, maka Anda harus memilih drive D. Kemudian pilih folder tempat Anda menyimpan data-data penting Anda tersebut. Anggap saja foldernya DATA PENTING dan tampilannya seperti seperti di bawah ini.
Setelah itu klik doubel folder DATA PENTING tersebut sehingga tampilannya seperti gambar di bawah ini.
Selanjutnya pada sisi sebelah kanan pilih type security, Dengan memilih type tersebut, maka tampilan folder yang kita password akan memperlihatkan tampilan yang berberbeda-beda tergantung pilihan masing-masing. Sebagai contoh, kita pilih type Control Panel kemudian klik Secure. Jika berhasil maka ada konfirmasi (dialox box) bahwa security telah diterapkan (security has been applied to the folder d:\data penting). Coba sekarang Anda klik folder d:\data penting tersebut maka yang muncul di Windows Explorer adalah menu Control Panel seperti gambar di bawah ini.
Sekarang Anda coba dengan type security yang lain, misalnya Internet Explorer maka jika Anda mengklik folder tersebut yang muncul di sisi kanan adalah icon Internet Explorer, seperti gambar di bawah ini.
Untuk membuka kembali akses atas folder yang dipassword, pilih (dengan mengklik doubel) folder tersebut kemudian klik unsecure.
Dalam menamai folder tempat data penting tersebut dapat juga Anda sesuaikan dengan pilihan type security masing-masing, dengan tujuan agar orang lain tidak curiga atas isi folder tersebut.
Sebagai contoh, agar orang lain mengira folder tersebut hanya sebuah folder printer maka kita menamainya dengan “printer”. Jika orang lain berusaha mengkliknya maka yang muncul hanya nama-nama printer yang telah terinstall di komputer kita. Untuk itu pilih “printer” pada pilihan type securitnya seperti gambar di bawah ini
Maka setelah diklik secure, maka tampilan folder akan seperti gambar di bawah ini.
Selamat mencobanya!!! semoga tips dan trik ini berguna..
Dari berbagai sumber..
Labels: Tips dan Trik Komputer
Tahukah Antum Makna Syahadat Laa Ilaaha Illallaah
0 comments Posted by Gunawan at Thursday, September 25, 2008LAA ILAAHA ILLALLAH adalah sebuah kata yang sedemikian akrab dengan kita. Sejak kecil (kalau kita hidup di tengah keluarga muslim), kita akan begitu familiar dengan ucapan tersebut. Mungkin karena terlalu biasa mengucapkan kita sering tak peduli dengan makna yang hakiki dari kalimat tersebut. Malahan boleh jadi kita belum paham dengan maknanya. Sehingga bisa saja perilaku kita terkadang bertentangan dengan kandungan dari laa ilaaha illallah itu sendiri tanpa kita sadari.
Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi kehidupan keagamaan kita. Kalimat tersebut secara pasti menentukan bahagia dan celakanya kehidupan seseorang di dunia dan akhirat. Terus apakah terlambat bagi kita untuk tahu tentang makna syahadat tersebut di usia kita sekarang ini.? Jawabnya tidak ada kata terlambat sebelum nyawa sampai di tenggorokan kita, mari kita mulai dari sekarang untuk memahaminya. Untuk itu marilah kita mencoba mengangkat masalah makna syahadat ini untuk kemudian dipahami, agar melempangkan jalan kita meraih kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.
Kalau kita tinjau sebenarnya kalimat LAA ILAAHA ILLALLAH mengandung dua makna, yaitu makna penolakan segala bentuk sesembahan selain Allah, dan makna menetapkan bahwa satu-satunya sesembahan yang benar hanyalah Allah semata. Berkaitan dengan mengilmui kalimat ini Allah ta'ala berfirman:
"Maka ketahuilah(ilmuilah) bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah"
(QS Muhammad : 19)
Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun islam yang lain. Disamping itu nabi kita pun menyatakan
"Barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga" ( HR Ahmad)
Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah mereka yang memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah menciptakan alam karenanya. Rasul mengajak paman beliau Abu Thalib, Ketika maut datang kepada Abu Thalib dengan ajakan "wahai pamanku ucapkanlah LAA ILAAHA ILLALLAH sebuah kalimat yang aku akan jadikan ia sebagai hujah di hadapan Allah" namun Abu Thalib enggan untuk mengucapkan dan meninggal dalam keadaan musyrik.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tinggal selama 13 tahun di makkah menggajak orang-orang dengan perkataan beliau "Katakan LAA ILAAHA ILLALLAH" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang tua kami". Orang qurays di Zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.
LAA ILAAHA ILLALLAH adalah asas dari Tauhid dan Islam dengannya terealisasikan segala bentuk ibadah kepada Allah dengan ketundukan kepada Allah, berdoa kepadanya semata dan berhukum dengan syariat Allah.
Seorang ulama besar Ibnu Rajabb mengatakan: Al ilaah adalah yang ditaati dan tidak dimaksiati, diagungkan dan dibesarkan dicinta, dicintai, ditakuti, dan dimintai pertolongan harapan. Itu semua tak boleh dipalingkan sedikit pun kepada selain Allah. Kalimat LAA ILAAHA ILLALLAH bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama tidak membatalkannya dengan aktifitas kesyirikan.
Inilah sekilas tentang makna LAA ILAAHA ILLALLAH yang pada intinya adalah pengakuan bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah ta'ala semata.
Perlu untuk diketahui, bahwa telah banyak penafsiran yang bathil yang beredar ditengah masyarakat muslim Indonesia secara khususnya mengenai makna LAA ILAAHA ILLALLAH, dan semoga kita terhindar dari kebathilan ini, yakni:
Laa ilaaha illallah artinya:
"Tidak ada sesembahan kecuali Allah." Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.
Laa ilaaha illallah artinya:
"Tidak ada pencipta selain Allah." Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
Laa ilaaha illallah artinya:
"Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah." Ini juga sebagian dari makna kalimat laa ilaaha illallah. Tapi bukan ini yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup.
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami menghimbau dan memperingati di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti) Laa ilaaha illallah ma'buuda bihaqqin illallah (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.
(Dikutip dengan berbagai penyesuaian dari: Kitab Tauhid, Dr. Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan)
Labels: Artikel Islami

